Pengguna internet terus meningkat, menurut data We Are Social dan HootSuit pasa Februari 2021 saat ini ada sekitar 204,7 juta pengguna internet. Di antaranya sebanyak 170 juta pengguna aktif di media sosial. Masyarakat kini makin akrab dengan teknologi yang memanfaatkan ruang digital untuk kehidupan sehari-hari.
Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia, mengatakan bahwa segala budaya akhirnya harus membaur di ruang digital sebab tak ada lagi batas geografis. Para penggunanya memerlukan etika serta sikap toleransi agar ekosistem digital tetap kondusif. Etika digital atau yang dikenal dengan netiket sendiri merupakan tata krama dalam menggunakan internet.
Baca Juga: Pengguna Harus Paham Norma Kesopanan di Ruang Digital Sama seperti di Dunia Nyata
"Urgensi netiket diperlukan mengingat pengguna internet berasal dari berbagai macam negara dengan perbedaan bahasa, budaya, dan adat istiadat," kata Rovien saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (15/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Seperti halnya etika dunia nyata, etika di ruang digital pun tak jauh berbeda. Setiap pengguna media digital perlu belajar etika seperti saat mengakses informasi, yakni memilah mana yang hoaks dan memverifikasi kembali sebelum menyebarkannya.
Terlebih saat ini dengan adanya internet membuat setiap orang kebanjiran informasi yang semuanya belum tentu kebenarannya. Netiket juga menjadi cara untuk membentengi diri dari hal negatif dan saat berpartisipasi membangun relasi sosial di masyarakat. Termasuk diperlukan saat berkolaborasi secara aman dan nyaman dengan pengguna lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum