Harga minyak kelapa sawit di Bursa Berjangka Malaysia tercatat naik pada Senin (18/7/2022), mengikuti kenaikan harga minyak kedelai. Sementara adanya kebijakan Indonesia menghapus sementara Pungutan Ekspor (PE) untuk minyak sawit diperkirakan membatasi kenaikan harga.
Kontrak minyak sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman Oktober 2022 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange melonjak RM 148 per ton, atau terdapat peningkatan sekitar 4,08 persen, menjadi RM 3.777 (US$849,15) per ton pada awal perdagangan.
Pada Jum’at (15/7/2022) lalu, pemerintah Indonesia resmi meniadakan PE yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan alasan agar bisa mengangkat harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani.
Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Melansir laman InfoSAWIT pada Selasa (19/7), kebijakan tersebut akan berlaku sementara, terhitung sejak diundangkan pada 15 – 31 Agustus 2022.
Sementara, kontrak Soyoil teraktif Dalian, DBYcv1 naik 3,3 persen dan kontrak minyak sawit DCPcv1 naik 3,5 persen. Harga kedelai di Chicago Board of Trade BOcv1 turun setelah naik 4 persen pada hari Jum’at (15/7/2022).
Baca Juga: Apkasindo: Indonesia Harus Jadi Rujukan Harga Sawit Dunia
Perlu diketahui, minyak sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak nabati lain karena adanya persaingan untuk mendapatkan bagian dalam pasar minyak nabati global. Analis Teknis Reuters Wang Tao mencatat, harga minyak kelapa sawit mungkin berada di RM 3.782 per ton, serta berpotensi akan naik dikisaran RM 3.900 – RM 4.090 per ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar