Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadel Muhammad Dukung Pemerintah Tegakkan Sanksi PSE

Fadel Muhammad Dukung Pemerintah Tegakkan Sanksi PSE Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, mendukung kebijakan Pemerintah di dalam menegakkan sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang beroperasi di Indonesia yang belum mendaftar.

“Saya mendukung keputusan dan kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menegakkan sanksi bagi PSE lingkup privat yang melakukan operasinya di Indonesia yang belum mendaftar,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta (19/7/2022).

Baca Juga: Fadel Muhammad Dukung Pemerintah Hapus Tarif Pajak CPO dan Turunannya: Ini Langkah Tepat

Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa langkah dari Pemerintah melalui Kominfo ini memiliki tujuan yang baik, yaitu agar para PSE yang beroperasi di Indonesia dapat patuh dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tentu saja kebijakan Pemerintah melalui Kominfo ini agar PSE lingkup privat yang beroperasi di Indonesia ini dapat mematuhi, tunduk, dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Founder dan Komisaris Warta Ekonomi ini lalu menghimbau kepada Pemerintah melalui Kominfo untuk menjaga konsistensi untuk menegakkan sanksi bagi PSE yang belum mematuhi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Sabar, Jangan FOMO, Utamakan Selalu Tinggalkan Jejak Digital Positif

“PSE yang beroperasi di Tanah Air sudah seharusnya mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia, biar tertata. Saya menghimbau kepada Kominfo untuk tetap konsisten menegakkan sanksi PSE ini. Bagi PSE yang belum terdaftar, saya sarankan untuk langsung mendaftar. Prosesnya juga sangat mudah dan tidak berbelit-belit,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: