Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Izin Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Sang Adik Disuruh Menandatangani Ini

Terkait Izin Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Sang Adik Disuruh Menandatangani Ini Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, terdapat informasi baru.

Rupanya, seorang jenderal Polri disebut memerintahkan adik Brigadir J, yakni Bripda LL Hutabarat untuk datang menyambangi Rumah Sakit Polri Jakarta menjelang sang kakak diautopsi.

Baca Juga: Ini Dia Yang Ditunggu-Tunggu, Hasil Autopsi Brigadir J Akan Disampaikan ke Publik

Saat itu, Bripda LL merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.

Perihal ada perintah sang jenderal Polri itu kepada Bripda LL, disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat ditanyai terkait autopsi jenazah Brigadir J, apakah mendapat izin keluarga atau tidak.

Menurut Kamaruddin, aparat kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir J tanpa mendapat restu kedua orang tuanya.

“Yang saya tahu tidak dapat. Hanya adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke Rumah Sakit Polri,” kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/7).

Kamaruddin menyebut Bripda LL itu disuruh menandatangani sepucuk surat tanpa melihat jenazah Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: