Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sangat Tepat, Pengamat: Kasus Ini Ujian Bagi Polri, Publik Harus Tahu!

Langkah Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sangat Tepat, Pengamat: Kasus Ini Ujian Bagi Polri, Publik Harus Tahu! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langka Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinilai merupakan hal yang tepat oleh Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam.

Sebelumnya, penonaktifan Ferdy Sambo ini merupakan buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat (8/7/2022). Terseretnya nama Ferdy Sambo sebab peristiwa naas itu terjadi di rumahnya di Kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD Kasih Pujian ke Kapolri: Sesuai dengan Tagline Presisi!

Sejak terkuaknya kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang memakan korban jiwa ini, perhatian publik pun tidak lepas dari setiap tindakan yang diambil kepolisian, termasuk dalam penonaktifan Ferdy Sambo. Hingga saat ini, publik masih menunggu titik terang kebenaran dari kasus ini.

"Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Hotman Paris Langsung Bereaksi Begini: Hebat...

Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam Polri tersebut, menurut dia, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa bisa clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai.

Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: