- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Omongan Gembong PDIP 'Nyeruduk' Banget Soal Mundurnya Bambang Widjojanto dari 'Tim' Mas Anies Baswedan: Nggak Ada yang Maksimal!
Bambang Widjojanto (BW) mencuri perhatian publik saat dirinya menjadi pengacara salah satu tersangka korupsi. Hal ini menjadi sorotan karena BW sendiri merupakan Komite Pencegahan Korupsi TGUPP DKI, kini dirinya memutuskan memundurkan diri dari posisi tersebut.
Mengenai hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap bahwa keberadaan BW di think tank Anies tak memberikan dampak berarti.
Bambang sendiri selama ini menjabat Komite Pencegahan Korupsi TGUPP DKI. Menurut Gembong, selama menjabat BW juga tidak memberikan hasil maksimal dalam pencegahan korupsi di ibu kota.
"Sekarang apa coba korupsi yang dicegah di Provinsi DKI Jakarta? Pencegahan korupsi maksimal atau tidak? Masih ada yang korupsi atau tidak? Masih ada," kata Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Gembong mencontohkan ada dua kasus korupsi pejabat yang masih terjadi selama BW menjabat. Pertama adalah mafia tanah di Munjul, Jakarta Timur yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Lalu, ada juga kasus korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur yang melibatkan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta dan sudah jadi tersangka.
"Ketika tim pencegahan korupsi (TGUPP) ada di Balai Kota, enggak ada hasil yang maksimal. Faktanya, masih banyak kejadian yang berkaitan dengan kasus hukum," ujar Gembong.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia lebih memilih untuk menjadi Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
"Ya betul (mengundurkan diri sebagai Anggota TGUPP DKI Jakarta)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (20/7).
Bambang mengaku meninggalkan jabatannya sebagai Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta karena tak ingin nantinya muncul konflik kepentingan saat mendampingi maming dalam proses pengadilan.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto