"Namun sekarang kami melihat investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang akan diinvestasikan," ujar Timo.
Perubahan user behaviour menurutnya didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita.
Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan.
Selain memberikan pengalaman berinvestasi crypto dengan mudah, PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor.
"Semua aset crypto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja," jelas Timo.
Investor crypto di Indonesia terus tumbuh. Berdasarkan data dari Bappebti, investor crypto di Indonesia hingga Juni 2022 telah mencapai 14,6 juta investor. Terdapat peningkatan 2,2 juta investor dalam kurun waktu lima bulan di mana investor crypto baru mencapai 12,4 juta.
Perjalanan PINTU hadir di Indonesia memberikan akses dan kemudahan investasi crypto di Indonesia baru berjalan dua tahun, namun dalam kurun waktu tersebut mampu dipercaya oleh lebih dari 5 juta users yang menjadikan aplikasi PINTU sebagai pintu masuk dalam mengakses aset finansial yang bersifat global yaitu cryptocurrency.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: