Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waketum Partai Garuda Minta Bu Ani Santai Saja Tanggapi Provokator Tolak Bayar Pajak

Waketum Partai Garuda Minta Bu Ani Santai Saja Tanggapi Provokator Tolak Bayar Pajak Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tak perlu bereaksi berlebihan kepada pihak yang memprovokasi untuk boikot bayar pajak.

"Sebenarnya tidak perlu Sri Mulyani melakukan reaksi yang berlebihan terhadap pihak yang menyerukan boikot bayar pajak, dengan meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia," kata Teddy dikutip WARTA EKONOMI.

Ia menyebut kalau pihak yang memprovokasi ajakan tolak bayar pajak bisa dipidana.

"Karena yang menyerukan bisa dipidana yang tidak membayar pajak ada sanksi pidana juga. Orang beli rokok sudah otomatis bayar pajak. Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok. Perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usaha dicabut. Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan," terang tokoh muda ini.

Teddy menilai gagasan tidak membayar pajak sebenarnya sudah mustahil dilakukan karena secara otomatis sebagai warga negara sudah tentu ketika membeli barang tertentu sudah dikenakan pajak.

"Tidak mudah mempraktekkan untuk tidak membayar pajak, karena rata-rata sudah terikat dengan pajak secara otomatis. Apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak. 

"Jadi tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia. Hal itu menjawab ramai tagar di media sosial yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak.

Bu Ani, sapaan akrabnya, mengungkapkan kalau pajak adalah sumber pembiayaan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

"Pajak juga yang Anda nikmati tiap hari tadi pagi juga Anda semuanya entah minum teh makan nasi goreng itu pasti dimasaknya pake LPG. Kalau LPG-nya 3 kilo itu Anda menikmati itu uang pajak subsidi," ujar Ani dalam acara Perayaan Hari Pajak

Listrik yang dinikmati masyarakat juga berasal dari pajak berupa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: