Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Kapitra Ampera: Habib Rizieq Sudah Kenyang Dipenjara, Gak Usah Nakut-Nakutin!

Untuk Kapitra Ampera: Habib Rizieq Sudah Kenyang Dipenjara, Gak Usah Nakut-Nakutin! Kredit Foto: Instagram/Kapitra Ampera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS), Ahmad Khozinudin meminta politikus PDI Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera agar jangan berani-berani menggurui HRS soal isi dakwahnya.

Diketahui, Kapitra meminta Habib Rizieq Shihab agar mengubah pola dakwahnya jangan lagi memprovokasi lagi usai dinyatakan bebas bersyarat.

"Aneh, Kapitra mau menggurui HRS seolah dia ilmunya sudah sundul langit," kata Ahmad.

Ia menilai Kapitra terlalu lancang menasehati HRS yang jelas-jelas seorang ulama.

"Tidak layak, bahkan lancang seorang seperti Kapitra yang jelas ada di posisi rezim sok turut campur mengatur aktivitas dakwah Ulama. Tuntunan dakwah itu Nabi Muhammad SAW, panduannya al Qur'an dan As Sunnah. Bukan polisi atau penguasa," tambahnya.

Ia menilai mengaitkan dakwah dengan status HRS sama saja mau menakut-nakuti ulama dengan penjara.

"Asal diketahui, HRS sudah kenyang di penjara, tak usah kapitra menakut-nakuti HRS dengan narasi Pembebasan Bersyarat yang sewaktu waktu bisa dipersoalkan, dan kembali masuk penjara," terangnya.

Seperti diketahui, Kapitra mengingatkan agar Habib Rizieq jangan lagi memprovokasi dalam isi dakwahnya, hal ini penting agar tak dicabut status kebebasannya.

Mantan kuasa hukum HRS ini menilai ulama seperti Habib Rizieq Shihab harusnya lebih tenang karena sedang masa transisi hukuman, apalagi HRS menyatakan kalau dirinya melanggar, ia akan kembali masuk penjara satu tahun tanpa remisi,

"Ini kesempatan introspeksi diri sambil menguatkan hati ada realitas realita dalam dakwah yang sebenarn a bisa dihindari akibat-akibatnya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: