Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Aktif Belajar Mandiri, Luruskan Miskonsepsi

Guru Aktif Belajar Mandiri, Luruskan Miskonsepsi Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Ka. BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, memberikan apresiasi kepada kepala sekolah dan guru yang aktif belajar mandiri melalui platform Merdeka Mengajar, sehingga dapat meluruskan miskonsepsi dalam mengimplementasikan kurikulum Kurikulum Merdeka.

“Banyak modul pelatihan guru dan kepala sekolah di platform Merdeka Mengajar. Modul diakses gratis menggunakan akun belajar.id. Panduan pembelajaran dan informasi terkait kurikulum dapat di akses melalui laman resmi kurikulum.kemdikbud.go.id. Kepala sekolah dan guru dapat belajar mandiri melalui platform yang telah disediakan tersebut,” terang Anindito, pada Silahturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Meluruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka”, secara daring, Kamis (21/7) yang dikutip pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Kemendikbudristek Luruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Provinsi, kata Anindito, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi-organisasi guru, dan lainnya untuk terus memberikan pemahaman terkait Kurikulum Merdeka agar tidak terjadi miskonsepsi.

“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memudahkan guru dalam mengajar yang berorientasi pada murid, sehingga menghadirkan pengalaman belajar yang terbaik bagi anak-anak kita,” tuturnya.

Guru Penggerak Angkatan 3, SMP Negeri 1 Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Yenni Puspandari, mengatakan pesan yang ingin disampaikan dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran yang mengadopsi dari falsafah Ki Hajar Dewantara secara konkrit untuk melayani kebutuhan siswa.

“Saya melihat pemahaman para guru tentang implementasi Kurikulum Merdeka sangat beragam. Pertama yang perlu dipahami adalah konsep pembelajaran Ki Hajar Dewantara dengan penerapannya,” tutur Yenni.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Tahun Ajaran 2022/2023 Kurikulum Merdeka Jadi Salah Satu Opsi Satuan Pendidikan

Menurutnya, dengan melihat berbagai pandangan implementasi Kurikulum Merdeka ketika awal mulai dikenalkan timbul berbagai miskonsepsi, tetapi berjalannya waktu pandangan tersebut dapat diluruskan sejalan dengan proses belajar di komunitas-komunitas ditingkat daerah.

“Saya merangkum ada tiga miskonsepsi yang terjadi. Pertama adalah siswa dalam satu kelas mempunyai kebutuhan belajar yang sama. Konsep seperti ini harus segera diubah karena setiap siswa ini unik, mereka mempunyai karakter yang berbeda, mempunyai kebutuhan dan cara belajar yang berbeda, sehingga sebagai guru tidak boleh memperlakukan dengan sama,” terang Yenni.

Kedua, terkait dengan administrasii pembelajaran. Beberapa guru masih bingung dengan format modul ajar, dan lainnya.

“Sudah sering disampaikan oleh Kemendikbudristek bahwa Bapak dan Ibu tidak perlu bingung karena pemerintah sudah memfasilitasi dengan aplikasi Merdeka Mengajar. Dari aplikasi tersebut bisa berselancar, membaca, menggali referensi terkait modul ajar. Formatnya tidak perlu sama, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, konteks isi disesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan,” jelas Yenni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: