Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terkuak? Kompolnas: Ada Indikasi-indikasi Tindak Pidana
Penyelidikan kasus baku tembak dua anggota kepolisian yaitu Bharada E dan Brigadir J masih terus didalami oleh Penyidik dari Tim Khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Menanggapi kasus ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto membawa kabar terbaru.
Albertus menyebut ada titik terang dalam kasus yang menewaskan korban atas nama Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tersebut. Menurut dia, dalam gelar perkara menunjukkan ada indikasi tindak pidana yang harus didalami.
"Ada indikasi-indikasi tindak pidana yang harus perlu didalami," kata Wahyu di Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Dia mengatakan belum ada tersangka yang bisa ditetapkan dalam gelar perkara itu. Namun, katanya gelar perkara itu membuat jasad Brigadir J harus autopsi ulang dan sudah mendapat restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Awalnya penyidik keberatan ada autopsi ulang dengan alasan sudah sesuai. Kapolri sekarang sudah menyetujui autopsi ulang," jelasnya.
Wahyu berharap autopsi ulang ini bisa memberikan informasi mendalam dari insiden penembakan terhadap korban.
Sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Brigadir J, yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, ditembak hingga tewas oleh Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: