Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Tengah Gaya Hidup Serba Digital
Gaya hidup serba digital awalnya terbentuk karena pandemi Covid-19 di mana hampir segala aktivitas menjadi online dan membuat pengguna internet terus meningkat hingga kini mencapai 204,7 juta di Indonesia. Seiring dengan kenyamanan dan kepraktisannya, akhirnya masyarakat tetap memakai sistem online.
"Saking nyamannya, kita juga sudah percaya bahwa semua transaksi di dunia digital adalah transaksi yang aman," kata Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Sabtu (23/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Pengguna Harus Beretika di Ruang Digital
Namun, di balik kenyamana dan kepraktisan, masih ada potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Sebab, tetap saja tidak ada yang seratus persen aman di dunia digital. Setidaknya, pengguna dapat meminimalisasi risiko dengan cara memahami keamanan digital, yakni memastikan penggunaan layanan digital melalui daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Bukan hanya mengamankan data yang dimiliki dari perangkat yang gunakan, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
Urgensi perlindungan data pribadi terkait keamanan digital juga sedang jadi pembahasan. Sebab, Laporan Survei Nasional Persepsi Masyarakat tahun 2021 terhadap perlindungan Data Pribadi menyebutkan bahwa ada 3.246 orang di 34 provinsi mengaku pernah menjadi korban kebocoran data. Setiap orang juga seharusnya bisa menjaga data pribadinya dengan tidak sembarangan mengunggah di media sosial.
"Dari sisi regulasi data pribadi masih menjadi masalah di berbagai negara. Sebab belum semua negata memiliki peraturan terkait perlindungan data pribadi," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum