Kamera Badan Atom Internasional bakal Dimatikan Iran karena Alasan Ini
Iran akan mematikan kamera pengawas nuklir PBB sampai kesepakatan nuklir 2015 dipulihkan, kata kepala Organisasi Energi Atom negara itu pada Senin (25/7/2022), media pemerintah melaporkan.
Kepala nuklir Mohammad Eslami juga mengatakan Iran tidak akan setuju untuk menangani dugaan jejak uranium yang tidak dapat dijelaskan seperti yang diminta oleh IAEA, menambahkan bahwa kesepakatan nuklir 2015 telah membersihkan Iran dari apa yang disebut tuduhan PMD (kemungkinan dimensi militer).
Baca Juga: Jenderal Tinggi Amerika di Timur Tengah Menilai Reaksi Tenang Iran Justru Berbahaya karena...
Pada bulan Juni, Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang beranggotakan 35 negara mengeluarkan resolusi yang mengkritik Iran karena gagal menjelaskan jejak uranium yang ditemukan di tiga lokasi yang tidak diumumkan.
"Kasus dan lokasi PMD yang diklaim ditutup di bawah perjanjian nuklir dan jika mereka (Barat) tulus, mereka harus tahu bahwa barang-barang yang ditutup tidak akan dibuka kembali. Dasar dari perjanjian nuklir adalah tanggapan terhadap dugaan kasus ini," kata Eslami, dikutip oleh media pemerintah, dilansir Reuters.
Iran memberi tahu IAEA bahwa mereka telah menghapus peralatan IAEA, termasuk 27 kamera yang dipasang di bawah pakta 2015 dengan kekuatan dunia, setelah badan tersebut mengeluarkan resolusi yang mengkritik Teheran pada Juni.
"Kami tidak akan menyalakan kamera IAEA sampai pihak lain kembali ke kesepakatan nuklir," kata Eslami.
"Kami akan memutuskan tentang ... kamera yang ditambahkan di bawah kesepakatan nuklir setelah Barat kembali ke kesepakatan dan kami yakin mereka tidak akan melakukan sesuatu yang nakal," tambah Eslami.
Pakta nuklir 2015 memberlakukan pembatasan pada kegiatan nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi internasional. Presiden Donald Trump saat itu menarik Amerika Serikat dari kesepakatan pada 2018, menerapkan kembali sanksi ekonomi yang keras terhadap Teheran.
Ulama penguasa Iran menanggapi dengan melanggar pembatasan nuklir pakta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto