Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

330 Polisi Bakal Kawal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polda Jambi: Agar Lancar dan Kondusif

330 Polisi Bakal Kawal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polda Jambi: Agar Lancar dan Kondusif Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, proses autopsi ulang terhadap jenazah akan segera dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Terkait hal ini, Polda Jambi akan mengerahkan ratusan personel untuk mengawal jalannya autopsi jenazah Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengerahan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Hasil Autopsi Brigadir J, Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo Temui Titik Terang?

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan para personel itu nantinya akan disiagakan di sejumlah titik, mulai dari pemakaman, rumah duka, dan rumah sakit tempat autopsi dilakuan.

"Sebanyak 330 orang personel yang ditugaskan, ada yang di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar dan Polsek Sungai Bahar," kata dia dalam siaran persnya, Senin (25/7/2022).

Dia menyebut ratusan personel itu berasal dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi. Lulusan Akpol 1997 itu menambahkan pengerahan personel dilakukan untuk melancarkan proses autopsi.

Baca Juga: Sudah Periksa Tim Forensik Polri yang Lakukan Autopsi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM: Kami Bisa Langsung Tarik Kesimpulan, namun...

"Semua proses akan dikawal dengan baik agar bisa berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar dia.

Perwira menengah Polri itu menyebut ratusan personel mulai bergerak pada Selasa (26/7/2022) dan selesai pada 28 Juli mendatang. Adapun proses autopsi ulang jenazah atau ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: