Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan 'Gak Jelas, Kebanyakan Mendongeng', Kenneth PDIP Ingin Anda Keluarkan Langkah Tegas!

Anies Baswedan 'Gak Jelas, Kebanyakan Mendongeng', Kenneth PDIP Ingin Anda Keluarkan Langkah Tegas! Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jabatan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hanya tinggal menghitung hari, namun permasalahan central ibu kota masih saja terus ditemui, yakni polusi udara dan penurunan tanah.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti hal tersebut dan menilai kalau Jakarta saat ini sudah dicap sebagai kota tenggelam dan berpolusi terburuk.

Baca Juga: Tokoh Ini Paling Siap Soal Nyapres, Kalau Anies Baswedan? Belum Bisa Tenang, Dibayangi Ridwan Kamil!

Untuk masalah polusi, Kenneth menilai Anies belum juga memiliki solusi konkret karena hanya merespons santai dengan menyalahkan pergerakan angin dari daerah lain.

"Bagaimana mau minta semuanya mengambil peranan dalam mengatasi polusi dan ancaman tenggelam, lha wong cara ngomong gubernurnya saja enggak jelas, jangan banyak bicara seperti orang mendongeng. Berbicaralah yang cakap dan menghasilkan solusi yang baik untuk masalah tersebut," ujar Kenneth dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Mengutip laman IQAir, udara di Jakarta sejak Rabu (20/7/2022) hingga Jumat (22/7/2022) tidak dalam kondisi sehat. Indeks pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 156 hingga 155 dan masuk dalam kategori tidak sehat.

Kenneth menilai Anies perlu mengambil langkah ekstrem untuk penanganan udara buruk seperti melakukan pembatasan mobilitas warga kota di tengah masa pandemi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat. Kemudian, mendorong terus Work From Home (WFH) sebagai budaya baru sehingga tidak semua pekerja harus ke kantor.

"Pak Anies harus berani mengambil langkah terobosan dalam menangani permasalahan udara buruk yang di Jakarta, seperti pembatasan pergerakan kendaraan pribadi, penerapan jalan berbayar elektronik dan e-parking progresif, selain melakukan penerapan persyaratan uji emisi kendaraan," jelasnya.

Baca Juga: Kasian Cucu Nabi, Giat Jadi Oposisi Jokowi, Eh Habib Rizieq Malah Ditinggal Pergi di Jeruji Besi

Langkah kongkrit itu disebutnya belum terlihat dan baru mengandalkan kebijakan uji emisi saja. Padahal, perlu disoroti juga soal penggunaan kendaraan yang sudah tidak layak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: