Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Eh Pengacaranya Ngaku Nggak Tahu Keberadaannya: Butuh Mendekatkan Diri dengan yang di Atas!

Mardani Maming Jadi Buronan KPK, Eh Pengacaranya Ngaku Nggak Tahu Keberadaannya: Butuh Mendekatkan Diri dengan yang di Atas! Kredit Foto: Hipmi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gagalnya penjemputan paksa Mardani Maming oleh KPK karena diketahui Maming tidak ada dilokasi penjemputan kini berbuntut panjang.

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya Mardani H Maming yang kini sudah berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Denny mengaku hingga kini tidak mendapat kabar keberadaan kliennya.

"Saya tidak tahu," ucap Denny yang menjadi kuasa hukum Mardani H Maming dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Denny, dalam situasi kliennya yang kini tengah tersandung proses hukum kemungkinan tengah mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

"Karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas," ucap Denny.

Baca Juga: Lolos dari Penjemputan Paksa, Bendum PBNU Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Denny menegaskan, untuk posisi pasti Politikus PDI Perjuangan tersebut sama sekali dirinya tidak mengetahui

"Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," katanya.

Sebelum diberitakan, KPK telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani H Maming menjadi buron karena dianggap tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Mardani H Maming di apartemen diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. Tak hanya itu, ia pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: