Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Baim Wong Cabut, Ternyata Ada 2 Pihak Lagi yang Berebut Merek Citayam Fashion Week, DJKI: Masih dalam Proses

Usai Baim Wong Cabut, Ternyata Ada 2 Pihak Lagi yang Berebut Merek Citayam Fashion Week, DJKI: Masih dalam Proses Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fenomena Citayam Fashion Week yang belakangan viral di Indonesia membuahkan buntut panjang berupa kehebohan soal pendaftaran merek ajang ini ke DJKI Kemenkumham. Setelah artis Baim Wong membatalkan permohonan, ternyata masih ada dua pihak lagi yang masih memperjuangkan merek tersebut.

"Pertama, yakni pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek tersebut di kelas 25," ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua di Jakarta Selatan pada Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: MUI Minta ABG Kemayu di Citayam Fashion Week Ditindak, "Stop dan Hentikan!"

Sebelumnya, PT. Tiger Wong Entertainment  milik Baim Wong dan INDIGO ADITYA NUGROHO telah mencabut permohonan merek Citayam Fashion Week atau CFW. 

Selain atas nama Daniel Handoko, tambah Kurniaman, pemohon kedua yang masih bertahan ialah PT. Tekstil Industri Palekat yang juga mengajukan untuk di kelas 25.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan publik bisa melakukan protes terhadap pengajuan merek yang dilakukan pihak tertentu.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Suara Soal Baim Wong dan Citayam Fashion Week: Sistem DJKI Catat Pengajuan Penarikan Merek

Menurut dia, setiap surat keberatan publik terhadap pengajuan merek tertentu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.

"Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi," kata dia.

Razilu sendiri menyoroti tajam pengajuan merek CFW. Dia menjanjikan akan membentuk tim khusus agar setiap pengajuan oleh pihak tertentu bisa terseleksi dengan baik.

"DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini,” ujar Razilu

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: