Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kecelakaan Odong-odong di Serang, Kemenhub Himbau Warga Tak Bangun Perlintasan Tak Resmi

Buntut Kecelakaan Odong-odong di Serang, Kemenhub Himbau Warga Tak Bangun Perlintasan Tak Resmi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus mengupayakan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi, dan mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun perlintasan tidak resmi. Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/7/2022).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, Rode Paulus menyebutkan bahwa perlintasan sebidang tersebut merupakan salah satu perlintasan tidak resmi yang harus segera ditangani sebelum timbul korban jiwa lebih banyak lagi.

Baca Juga: Odong-odong Tertabrak KA di Serang, Ini Langkah Tegas Kemenhub

“Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu taat pada peraturan, dengan tidak membuat perlintasan sebidang secara tidak resmi,” tutur Rode dalam keterangan rilisnya, Rabu (27/7/2022).

Terkait hal ini, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah harus turun tangan mengelola perlintasan sebidang yang tidak memungkinkan ditutup untuk kepentingan warga.

"Kami sudah mendapat laporan dari Ketua KNKT bahwa perlintasan sebidang tersebut sudah ditutup. Namun, masih diperlukan penanganan lebih lanjut oleh Pemkab Serang," urai Edi.

Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa DJKA tengah berfokus untuk menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan mengupayakan alternatif perlintasan tidak sebidang.

Baca Juga: Otopsi Ulang Berhasil Dilakukan, Polri Langsung Penuhi Lagi Permintaan Keluarga Brigadir J

“Lebih dari 2700 titik perlintasan sebidang yang perlu kami tangani satu persatu sesuai dengan tingkat resikonya, dan kami juga tengah mengupayakan tindakan prefentif melalui penutupan perlintasan dengan lebar di bawah 2 meter sebelum berkembang menjadi perlintasan sebidang tidak resmi,” sebut Edi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: