Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turun Tangan di Masalah Tewasnya Brigadir J, Achmad Nur Hidayat Soroti Komnas HAM: Terkesan Bekerja Lambat

Turun Tangan di Masalah Tewasnya Brigadir J, Achmad Nur Hidayat Soroti Komnas HAM: Terkesan Bekerja Lambat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden beradarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Kini pihak eksternal kepolisian ikut terlibat dalam mendalami permasalahan yang dapat sorotan nasional ini, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyebut bahwa Komnas HAM ditunggu kiprahnya dalam penanganan kasus ini.

“Dalam hal ini peranan Komnas HAM sebagai institusi penegakkan Hak Asasi Manusia tentunya ditunggu kiprahnya oleh publik, karena institusi ini menjadi garda terdepan dalam penegakkan HAM di Indonesia. Independensinya harus benar-benar terjaga tanpa ada keberpihakkan kepada siapapun selain kepada kebenaran berdasarkan bukti-bukti hasil penyelidikan,” ujar Achmad dalam keterangan resmi tertulis yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Rabu (27/7/22).

Hanya saja Achmad memberikan catatan kritis terhadap Komnas HAM dalam mendalami permasalahan yang sudah membuat beberapa pejabat Polri nonaktif dari jabatannya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Jadi Game Changer Kasus Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Kasus KM 50 Pengawal Habib Rizieq Juga Ada, tetapi…

Menurut Achmad, Komnas HAM terkesan bekerja lambat dalam memeriksa sejumlah pihak.

“Dalam penanganan kasus ini Komnasham terkesan bekerja lambat, contohnya hingga tanggal 26 Juli 2022 Komnas HAM belum juga memeriksa TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo. Dan Komnas HAM lebih dulu memeriksa para ajudan daripada pemilik rumah. Kelambatan gerakan Komnas HAM ini terkesan seperti disengaja,” tambah Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: