Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigadir J Sering Terima Teror Ancaman Pembunuhan, Pengamat: Bisa Jadi Ada Oknum-oknum yang Memiliki Dendam

Brigadir J Sering Terima Teror Ancaman Pembunuhan, Pengamat: Bisa Jadi Ada Oknum-oknum yang Memiliki Dendam Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kematian Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diwarnai adanya fakta-fakta mengejutkan, seperti adanya teror ancaman pembunuhan kepada korban sejak jauh-jauh hari sebelum waktu kejadian pada Jumat (8/7/2022).

Hal ini diungkapkan oleh pihak keluarga Brigadir J, termasuk sang kekasih atas nama Vera Simanjuntak saat hadir dalam pemeriksaan yang digelar oleh Komnas HAM.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam pun menyebut bahwa pengakuan pacar Brigadir J itu harus didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kawal Pengungkapan Kematian Brigadir J, Pesan Devie Rahmawati: Kasus Ini Jelas Berangkat dari Opini yang Sengkarut

"Kalau memang benar ada ancaman berarti sangat kuat ada upaya yang sistematis untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J," kata pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu kepada JPNN.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut Saiful, informasi dari Vera itu bisa menjadi petunjuk bagi polisi guna mengungkap kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kalau pembunuhan berencana maka publik berpikir siapa yang mau membunuh polisi? Masyarakat biasa mana mungkin berani membunuh polisi, pasti kalau bukan sesama aparat, bisa jadi ada oknum-oknun yang memiliki dendam dengan Brigadir J," ujar Saiful.

Baca Juga: Ternyata Brigadir J Dihantui Ancaman Mengerikan, Jauh Sebelum Tewas di Rumah Ferdy Sambo!

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan. Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: