Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Izin Dicabut Kemensos, Gimana Nasib Dana Umat di ACT? Begini Kata Mensos Risma, Simak!

Izin Dicabut Kemensos, Gimana Nasib Dana Umat di ACT? Begini Kata Mensos Risma, Simak! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dana yang dikumpulkan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Seperti diketahui, Kemensos telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT setelah terjadi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat.

Baca Juga: Risma Klaim Sudah Tahu sejak Awal Ditunjuk Jadi Mensos Gelagat Penyelewangan Dana Umat oleh ACT

Pencabutan izin ACT itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada 5 Juli 2022 lalu.

"Nanti kita bertemu setelah APH. Nanti kita bertemu setelah APH memutuskan seperti apa nanti kita rundingkan," ucap Risma di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Risma menyebut nasib dana yang telah dikumpulkan ACT nantinya akan ditentukan setelah penanganan kasus penyelewengan dana ACT selesai. Ia menjelaskan saat ini dana yang terkumpul dalam rekening ACT masih dibekukan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Itu distop dulu, nanti ada keputusan APH seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai. Dana ini seperti apa nanti kita akan rundingkan. Tapi saat proses pemeriksaan harus ada bukti-bukti," ungkap Risma.

Risma mengaku saat ini pihak Kemensos tidak ingin mengganggu jalannya proses hukum yang dilakukan terhadap ACT. Setelah proses hukum rampung, Risma mengatakan pihaknya baru akan menentukan langkah penyaluran dana donasi tersebut.

Baca Juga: Ungkit Pelaku Pembunuhannya, Ini Pesan Brigadir J Buat Pacarnya Sebelum Tewas di Rumah Ferdy Sambo!

"Nanti kalau kita salurkan, takutnya kan menghilangkan barang bukti. Jadi kita stop dulu nanti sampai pemeriksaan katakanlah APH mengatakan bukti-bukti sudah cukup," jelas Risma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: