Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Berlanjut! Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Istri

Masih Berlanjut! Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Istri Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, P, akan dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), buntut tewasnya Brigadir J.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal tersebut akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan yang sedang dilakukan pihaknya rampung.

“Pasti, kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Ibu P” ujar Choirul di kantor Komnas HAM, Kamis (28/7).

Baca Juga: Soal Brigadir J, Irjen Napoleon Tegas: Kau Ngomong, Ngaku Kau

Dirinya mengatakan akan memperkuat cerita kematian Brigadir J terlebih dahulu sebelum memanggil kedua orang tersebut.

“Konteks waktunya dan sebagainya, nanti pasti ke Ferdy Sambo,” tuturnya.

Selain itu, Choirul juga mengatakan Komnas HAM akan datang ke lokasi terjadinya aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Sekatan.

“Nanti akan ke tempat kejadian perkara (TKP),” kata dia.

Meski demikian, Choirul mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo beserta istri dan menyambangi TKP.

"Belum tentu pekan depan, tetapi kami sedang persiapkan. Enggak jelas apakah hari Rabu, Kamis atau Jumat. Kami bisa mengagendakan yang lain kalau sudah tahu hal tersebut,” ujar Choirul.

Seperti diketahui, sebelumnya terjadi aksi tembak menembak di kediaman Sambo yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Kematian Brigadir J diduga akibat tembakan yang dilepaskan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: