Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tujuan Bermedia Sosial Jadi Batas Kebebasan

Tujuan Bermedia Sosial Jadi Batas Kebebasan Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial merupakan alat untuk mencapai tujuan. Mengedukasi, personal branding/pencitraan diri, berekspresi, kepentingan institusi, hingga promosi. Tujuan-tujuan ini dapat memengaruhi cara setiap orang bermedia sosial.

"Kalau kita punya tujuan dalam menggunakan sosial media, kebebasan yang dilakukan selaras dengan tujuan. Maka tujuan kadang terlihat sepele, tapi ini yang benar-benar akan membatasi kita melakukan apa saja di dunia digital demi mencapai tujuan," kata CEO and Founder of Coffee Meets Stocks, Theo Derick, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (27/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Produktif di Dunia Digital, Bisnis Beralih Online

Sekarang ini individu bebas mengekspresikan diri di media sosial. Kebebasan tersebut kadang kebablasan sehingga menyakiti orang lain. Menurut Theo, perilaku menyimpang ini terjadi karena tidak adanya tujuan dalam bermedia sosial. Tujuan bermedia sosial yang jelas membuat seseorang menjaga etika digital. Penerapan etika digital dalam jangka waktu tertentu secara konsisten bisa membangun kredibilitas digital.

"Etika menjadi benang merah, pedoman bersikap, dan buku panduan yang merangkai interaksi kita di dunia digital sehingga ketika kita sama-sama beretika akan terbangun kepercayaan yang pelan-pelan membangun kredibilitas digital," ujar Theo.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Tantangan Dunia Digital, Globalisasi dan Cepatnya Arus Informasi di Internet

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain CEO and Founder of Coffee Meets Stocks, Theo Derick. Kemudian, Dosen STIKOSA AWS, Bendahara RTIK Surabaya, E. Rizky Wulandari, S.Sos, M.I.Kom, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, JAPELIDI Indonesia, Frida Kusumastuti.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: