Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Disebut Tidak Bisa Menekan Proses Penanganan Perkara yang Menjeratnya karena...

Ferdy Sambo Disebut Tidak Bisa Menekan Proses Penanganan Perkara yang Menjeratnya karena... Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN

"Jadi, logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono),” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pemerhati kepolisian ini mengatakan posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap, apalagi perkara kematian Brigadir J sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.

“Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos." katanya.

Edi mengatakan secara sekilas kasus ini memang tampak mudah karena ada korban, lokasi jelas, dan pelaku yang juga jelas, tetapi sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

Baca Juga: Penanganan Kasus Berlarut-larut, Refly Harun Singgung Pemeriksaan Tiga Sosok Ini Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J

Sempat ada kekhawatiran Ferdy Sambo bisa menekan tim Polri yang menangani kematian Brigadir J karena dia dinilai masih menjabat Kasatgasus Polri meski telah dinonaktif sebagai Kadiv Propam.

Dia dinonaktifkan dari jabatannya terkait peristiwa kematian Brigadir J yang tewas tertembak pada 8 Juli 2022.

Kasus ini menimbulkan polemik karena ada penanganan yang bermasalah sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. (antara/jpnn)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: