DPR: 'Kemensos Belum Pernah Menerangkan ke Kami Soal Nasib Bansos Beras itu, Dikembalikan ke Pemasok, Dijual atau Disimpan'
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial menjelaskan kepada publik soal temuan beras bansos yang ditimbun di lahan kosong di Depok.
Desakan tersebut dia layangkan kepada Kementerian Sosial lantaran beras bansos yang merupakan Bantuan Presiden tersebut penyalurannya dikoordinir oleh Kementerian Sosial.
"Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerjasama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos. Sementara, berdasarkan keterangan resmi pihak JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerjasama kedua belah pihak, lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kementerian Sosial? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Bukhori di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, selama ini Kementerian Sosial belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan terhadap beras bansos tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Sosial.
"Kami mengapresiasi kinerja Kemensos yang berkomitmen memberikan bansos yang layak kepada KPM. Namun sejauh pengetahuan kami, Kemensos belum pernah menerangkan kepada kami soal bagaimana nasib dari bansos beras yang ditarik kembali itu. Apakah dikembalikan kepada pemasok, dijual, atau disimpan di tempat tertentu,” ungkap Bukhori.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: