Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transjakarta Diminta Berikan Sanksi Berat pada Operator yang Terlibat Kecelakaan, 'Ini Soal Nyawa Manusia!'

Transjakarta Diminta Berikan Sanksi Berat pada Operator yang Terlibat Kecelakaan, 'Ini Soal Nyawa Manusia!' Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk memberikan sanksi berat kepada mitra atau operator bus sering terlibat kecelakaan demi menekan kejadian serupa sekaligus meningkatkan pelayanan.

"Implementasi di lapangan, saya melihat para operator pada gak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat," katanya dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin.

Prasetio menilai, operator yang seperti ini diindikasikan sering lalai akan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) keselamatan dan kelaikan bus sehingga kerap kecelakaan.

Ia menyebutkan, angka kecelakaan yang terus melonjak mulai awal tahun ini dan data menunjukkan selama tujuh bulan terakhir terjadi 444 kasus, dengan rincian 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.

Prasetio juga meminta PT TransJakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh mulai dari pramudi hingga armadanya.

Kemudian ketika ditemukan pelanggaran, katanya, TransJakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan para operator yang dinilainya "nakal".

"Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya, namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah," ucapnya.

Hal senada, diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menilai masih banyak operator mitra TransJakarta yang lalai akan SOP keselamatan.

Karena seringkali, katanya, ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.

"Kami melihat di sini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra TransJakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator," ucapnya.

Ismail juga menegaskan agar TransJakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan.

"Pastinya kami mendorong TransJakarta agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: