Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Sempat Diblokir dan Dibuka Kembali, PayPal Sudah dalam Proses Pendaftaran PSE

Setelah Sempat Diblokir dan Dibuka Kembali, PayPal Sudah dalam Proses Pendaftaran PSE Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa (2/8/2022). 

Dengan demikian, lanjut Semuel, pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut. Ia juga menyebut Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pihak PayPal.

Baca Juga: Geger Pemblokiran Steam hingga Paypal, Dunia Internasional Tuding Invasi HAM

Sebelumnya, PayPal telah dibuka aksesnya sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. PayPal dibuka sementara menjadi bentuk respons terhadap keluhan masyarakat, yang mengatakan kalau dana yang dimiliki beberapa pengguna masih banyak yang tertahan di platform tersebut.

"Kami optimis PayPal akan terus dibuka akses untuk layanan para pengguna," ucap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Sempat Diblokir, Akses Paypal Dibuka Sementara oleh Kominfo hingga 5 Agustus

Seperti yang diketahui, PayPal diblokir di Indonesia pada 30 Agustus lalu, karena perusahaan PSE (penyelenggara sistem elektronik) ini belum mendaftarkan diri ke sistem Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Oleh karena itu, Kominfo mengambil langkah tegas dengan menutup akses layanan tersebut, karena perusahaan dianggap masih "bandel" dan tidak mau mendaftar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: