Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Diblokir, Akses Paypal Dibuka Sementara oleh Kominfo hingga 5 Agustus

Sempat Diblokir, Akses Paypal Dibuka Sementara oleh Kominfo hingga 5 Agustus Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan akses Paypal kini dibuka kembali setelah dilakukan pemutusan atau pemblokiran pada pukul 08.00 WIB, Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, Semuel mengatakan per kemarin pukul 08.00 WIB sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Semuel menambah dari jumlah tersebut didaftarkan oleh 5.453 PSE.

Baca Juga: Waketum Partai Garuda Bela Tindakan Menkominfo, "Benar, Biar Negara Tak Dikangkangi Swasta"

Kementerian Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. 

"Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)," jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (31/7/2022).

Tercatat 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan epicGames. Sejak sebelum batas waktu pendaftaran sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para PSE tersebut.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Dukung Kemenkominfo Blokir Situs: Ora Iso Sak Penake Dewe!

Mengenai pemutusan akses Paypal, pada pukul 08.00 WIB, 31 Juli 2022, Kementerian Kominfo telah melakukan normalisasi akses sementara. Normalisasi ini ditujukan agar masyarakat dapat memindahkan aset yang dimiliki ke platform lain yang tersedia.

"Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi," jelas Dirjen Semuel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: