Mengerti Desakan Publik, Kompolnas: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Semua Jabatan Perlu Dilakukan
Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Demi kelancaran proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diperlukan demi menghindari adanya konflik kepentingan. Diketahui, kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Khusus sudah tepat.
Baca Juga: Ungkit Kasus Brigadir J, Polri dan Publik Harus Ingat Soal Laporan Istri Ferdy Sambo
"Seyogianya (pencopotan) untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara, Selasa (2/8).
Namun, Poengky mengaku akan meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Ferdy Sambo, apakah benar sudah dinonaktifkan atau belum. "Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak," ujar dia.
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa yang kini jadi sorotan publik tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: