Mengerti Desakan Publik, Kompolnas: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Semua Jabatan Perlu Dilakukan
Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut. Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Ungkit Soal Orang Sekitar Irjen Ferdy Sambo, Pakar Hukum Cium Pemeriksaan "Gelap" Soal Brigadir J
"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi. Kemudian, Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: