Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Mudah Atasi Masalah Kartu ATM yang Diblokir Karena Salah PIN

Cara Mudah Atasi Masalah Kartu ATM yang Diblokir Karena Salah PIN Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kartu ATM terblokir bukanlah hal yang baru di antara para pengguna layanan tersebut. Ada beragam hal yang bisa menyebabkan kartu ATM mengalami pemblokiran hingga tidak bisa digunakan sama sekali. Salah satu yang paling sering menjadi pemicunya adalah nasabah melakukan kesalahan saat memasukkan PIN atau Personal Identification Number hingga beberapa kali secara berturut-turut. 

Ketika hal tersebut terjadi, nasabah tidak akan bisa memanfaatkan segala fitur yang ditawarkan oleh kartu ATM, seperti melakukan tarik tunai, setor tunai, ataupun hal lain sebagainya. Tentu saja sebagai nasabah, Anda akan mengalami berbagai ketidaknyamanan saat masalah tersebut terjadi dan ingin segera mengatasinya.

Baca Juga: Bank Mandiri Fasilitasi Pengembangan Akses Kartu ATM BPR Eka Bumi Artha

Lalu, apa hal yang harusnya dilakukan untuk mengatasi kendala atau masalah kartu ATM terblokir karena salah memasukkan PIN beberapa kali secara beruntun? Tidak sulit dan bahkan terkesan simpel, berikut adalah langkah-langkah membuka kartu ATM terblokir dengan mudah dan tips mengantisipasinya. Baca Juga: Bank Mandiri Fasilitasi Pengembangan Akses Kartu ATM BPR Eka Bumi Artha

1. Segera Laporkan ke Pihak Perbankan Terdekat

Sama halnya saat terjadi masalah pada produk keuangan lainnya, ketika kartu ATM terblokir akibat salah memasukkan PIN, Anda juga harus bisa segera melaporkan masalah kepada pihak perbankan. Caranya bisa dengan menghubungi pihak bank secara langsung dengan mendatangi kantor cabang terdekat dan menginformasikan masalah tersebut kepada pihak yang bersangkutan.

Agar lebih praktis, Anda juga bisa menghubungi pihak perbankan melalui nomor kontak pelayanan nasabah. Tentunya, ceritakan tentang permasalahan kartu ATM yang terblokir dan juga kronologisnya dari awal hingga akhir, termasuk penyebab utamanya. 

Baca Juga: Andal Kelola Aset dan Keuangan, BRI Terus Perkuat Bisnis Treasury

Baca Juga: BUMN ID FOOD Sinergi dengan Kementerian Pertanian, Revitalisasi Pabrik Gula untuk Swasembada Gula

Misalnya, ketika kartu ATM BRI Anda terblokir langsung laporkan ke pihak BRI supaya cepat diproses. Begitu juga dengan berbagai bank ternama lainnya seperti BCA, Mandiri, dll yang secara umum sudah memiliki layanan pembukaan blokir ATM.

Setelah itu, pihak petugas bank akan memberikan arahan tentang hal-hal apa saja yang perlu untuk dilakukan oleh nasabah. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengikuti langkah yang telah dijelaskan oleh pihak petugas bank tersebut agar bisa membatalkan pemblokiran kartu ATM dan mampu memanfaatkan segala layanannya seperti sedia kala. 

2. Jelaskan Tujuan dan Keadaan Mendesak dari Menggunakan Kartu ATM

Pada dasarnya, masalah kartu ATM yang terblokir bisa diatasi dengan melaporkan ke pihak perbankan. Dengan begitu, nasabah akan dijelaskan terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan agar pemblokiran kartu ATM tersebut bisa diangkat dan tak lagi dialami oleh pihak nasabah. 

Namun, masih belum banyak yang tahu jika dalam kondisi mendesak, pihak nasabah bisa meminta pihak perbankan untuk melakukan pembatalan pemblokiran di hari itu juga. Dalam kata lain, dalam situasi tertentu yang darurat, nasabah yang mengalami masalah kartu ATM terblokir bisa membuka kembali layanannya dengan bantuan pihak bank. 

Hal ini tentu hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu saja dan kebijakan antar perusahaan perbankan bisa berbeda. Namun, jika memang hal tersebut bisa dilakukan, nasabah perlu membawa sejumlah dokumen tertentu, misalnya buku tabungan maupun kartu ATM yang terblokir. 

Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Q2-2022: UMKM Tangguh, Produktivitas Bisnis Semakin Melesat

3. Ganti PIN kartu ATM secara Rutin dan Berkala

Setelah mengetahui bagaimana cara mengatasi masalah terblokirnya kartu ATM, Anda juga perlu memahami cara untuk menjamin keamanan dari layanan perbankan tersebut agar tidak rentan diretas. Salah satunya adalah dengan rutin mengganti PIN kartu ATM secara berkala. Langkah ini sebaiknya dilakukan setiap 2 bulan sekali guna mengoptimalkan pengamanan dan dijauhkan dari risiko disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. 

Tidak harus menggunakan kombinasi angka yang benar-benar baru, Anda bisa mengganti PIN kartu ATM ini dengan mengotak-atik nomor sedikit saja asalkan mudah untuk diingat. Walaupun terkesan sepele dan mungkin repot untuk dilakukan, namun langkah ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga.

Meski begitu, kalau memang PIN ATM sekiranya aman dan tidak ada indikasi telah dicuri atau diketahui oleh orang lain yang tidak dikenal, mungkin sah-sah saja jika tidak menggantinya dalam beberapa waktu. Tapi, jika terasa ada yang janggal dan khawatir kartu ATM telah diretas, jangan tunda lagi untuk segera mengganti PIN kartu ATM guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.  

Baca Juga: Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi, BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship

4. Selalu Tenang dan Waspada Setiap Kali Memakai Layanan Kartu ATM

Selain itu, agar risiko salah mengisi PIN kartu ATM yang mampu menyebabkan pemblokiran tidak terjadi, selalu tenang dan tak terburu-buru setiap kali menggunakan layanan perbankan tersebut. Di samping itu, tetap waspada dan jaga keamanan PIN ATM dengan menutup bagian tombol nomor ketika mengisi PIN ATM pada mesin ATM ataupun mesin EDC. Barulah dengan begitu keamanan kartu ATM akan lebih terjamin dan tidak lagi berisiko membuat kartunya terblokir karena salah memasukkan PIN berulang kali secara berturut-turut.  

Tak Lagi Kebingungan Cara Mengatasi Masalah Terblokirnya Kartu ATM

Itulah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuka kembali pemblokiran pada kartu ATM karena salah mengisi PIN serta tips aman memanfaatkan layanan tersebut. Intinya, segera laporkan masalah pemblokiran kartu ATM ini pada pihak perbankan terdekat agar diberi tahu langkah untuk mengatasinya. Di samping itu, selalu tenang dan waspada setiap kali akan menggunakan layanan ATM agar risiko salah mengisi PIN kartu ATM atau diretas tidak sampai terjadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: