Kemenkeu Soal Anggaran Stunting: Harus Ada Transparansi Informasi yang Meluas ke Masyarakat
Tidak hanya itu, PPID Kemenkeu juga sudah mengembangkan aplikasi mobile PPID yang diharapkan dapat mempermudah tunanetra dalam mengaksesnya.
Baca Juga: Risiko Pemblokiran Kominfo, Kemenkeu: Pemungutan PPN Bisa Terhambat
Selanjutnya, terkait statistik layanan informasi publik dari tahun 2021 hingga Juni 2022 tercatat sudah ada 4.699 permintaan informasi publik yang ditujukan khusus kepada PPID Kemenkeu. Terdapat 14 keberatan yang diajukan ke atasan PPID, dan 3 di antaranya ini berlanjut ke proses penyusunan sengketa informasi publik di komisi informasi pusat.
"Data ini kami laporkan secara sengaja untuk memberikan gambaran bahwa PPID Kemenkeu sudah melakukan kegiatan yang produktif dan transparan, dan ini menampung apapun dari pemikiran atas keberatan dari masyarakat luas," kata Heru.
Lebih lanjut, beberapa info yang sering didiskusikan dalam layanan informasi publik di antaranya, mengenai APBN dan APBD. "Kami senang karena masyarakat menggunakan kanal ini untuk berinteraksi, memperoleh informasi mengenai APBN dan APBD," ujarnya.
Baca Juga: Staf Khusus Kemenkeu Merespons Informasi yang Dibongkar Bos CT Corp, Simak!
Heru menyatakan, data-data dari layanan tersebut akan dilakukan elaborasi dan akan digunakan untuk menyusun strategi layanan informasi publik yang lebih optimal dan responsif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: