Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Angkutan Laut Penumpang Rendah, INSA Minta Insentif pada Pemerintah

Tarif Angkutan Laut Penumpang Rendah, INSA Minta Insentif pada Pemerintah Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga (INSA) berharap pemerintah segara membuat kebijakan baru terkait tarif transportasi angkutan laut penumpang. Selama ini, tarif  tranportasi angkutan laut penumpang kelas ekonomi masih mengikuti kebijakan harga yang diterapkan oleh PT Pelni sebagai perusahaan pelayaran milik negara (BUMN).

Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto secara tegas mengatakan bahwa tarif tranportasi angkutan laut penumpang lebih rendah dibandingkan tarif transportasi lainnya. 

Baca Juga: Peduli Lingkungan, PTK Dukung INSA Lestarikan Terumbu Karang

"Saat ini, tarif masih berpatokan pada peraturan PM 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yaitu sekitar Rp575/mil, tertinggal dibandingkan dengan tarif angkutan penyeberangan yang mencapai rata-rata Rp875/mil. Bahkan, tarif angkutan laut penyeberangan ini tergolong rendah sekali pasalnya, sistem perhitungannya di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah," tegas Rakhmatika di Surabaya, Rabu (3/8/2022). 

Alasan INSA meminta kebijakan baru, kata Rakhmatika, karena para pengusaha swasta yang bergerak di bidang jasa pelayaran angkutan laut penumpang ini masih dibebani biaya sendiri tanpa bantuan pemerintah. Beban itu, sebut Rakhmatika, salah satunya adalah biaya invetasi menjadi pengusaha tanpa subsidi BBM dari pemerintah, biaya operasional, serta biaya fasilitas keselamatan penumpang. 

"Ini yang menjadi beban berat bagi pengusaha pelayaran penyeberangan penumpang semua harus ditanggung sendiri. Sedangkan, untuk tarifnya tidak mungkin dinaikkan melebihi tarif yang diterapkan oleh PT Pelni, karena karakter konsumen angkutan laut adalah masyarakat kelas bawah yang sangat sensitif terhadap harga, begitu ada selisih sedikit maka akan berpindah," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta insentif pada pemrintah untuk memberi keringan, di antaranya keringanan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 50 persen (saat ini 100 persen), subsidi yang lebih besar terhadap BBM daripada subsidi terhadap harga BBM dari sarana transportasi yang tidak merangkap sebagai infrastruktur seperti transportasi publik darat, subsidi biaya alat keselamatan yang dibiayai oleh pemerintah (karena sebenarnya fungsi keselamatan menjadi tanggung jawab pemerintah), serta yang juga sangat penting adalah peran pemerintah dalam merawat kondisi alur pelayaran yang saat ini banyak mengalami pendangkalan. 

Baca Juga: PLN Bangun Tower Transmisi di Laut Kalimantan

"Dengan adanya alur yang dangkal, maka ukuran kapal yang bisa masuk pelabuhan adalah yang berukuran kecil dan cenderung tidak efisien, serta hal ini juga membahayakan keselamatan pelayaran. Dengan adanya insentif yang diberikan pada kami, tentunya akan meringankan beban pengusaha angkutan laut swasta.

Selain itu, kami sebagai pengusaha angkutan laut penumpang juga meminta subsidi atau insentif sebagai kompensasi atas investasi yang tidak dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya infrastruktur yang telah disediakan oleh swasta, dengan adanya tarif yang rendah tadi kami juga tetap masih bisa hidup beroperasi melayani masyarakat selama ini," harap Rakhmatika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: