Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Arahan Wapres untuk Indonesia Turunkan Stunting

7 Arahan Wapres untuk Indonesia Turunkan Stunting Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) memberikan tujuh arahan kepada pemerintah pusat dan pemda dalam rapat koordinasi dengan para Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian terkait di Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Kamis (4/08/2022) pagi.

Wapres meminta kepada para gubernur untuk terus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang cakupannya masih rendah. Termasuk pada meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan terutama untuk keluarga miskin pengguna alat KB modern, konsumsi TTD, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang keseluruhannya mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting.

Baca Juga: Menkeu: Demi Masa Depan Bangsa, Fokus Pemerintah Saat Ini Stunting

"Kedua, inovasi baik yang sudah dilakukan oleh daerah terus dilanjutkan dan dipertajam agar tepat sasaran dan memiliki daerah cakupan yang luas. Sehingga, hasilnya betul-betul dapat terlihat dan dirasakan oleh keluarga berisiko stunting, serta agar dapat fokus pada intervensi yang masih rendah cakupannya," kata Wapres.

Ketiga, Wapres juga mengimbau agar sistem perencanaan serta penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data sehingga benar-benar dapat menyasar permasalahan yang dihadapi. Selain itu, dapat terus dilakukan penajaman dan sinkronasi perencanaan dan penganggaran dari mulai tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke tingkat kementerian/lembaga sehingga konvergensi antarprogram bisa diwujudkan. Sinkronisasi tersebut pun harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Kempat, perlu dilakukannya pemanfaatan secara optimal terhadap anggaran yang sudah dialokasikan, baik melalui kementerian dan lembaga, maupun melalui transfer ke daerah khususnya Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta yang telah dialokasikan dalam APBD dan APBDesa untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

Kelima, Wapres pun meminta dilakukannya perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu.

Pasalnya, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi antarprogram dan antarpelaku. Untuk itu, para Gubernur harus memberikan dukungan dan fasilitas kepada TPK, KPM, dan Kader Posyandu agar dapat bekerja lebih baik.

Keenam, perbaikan kualitas data mulai dari tingkat lapangan perlu segera dilakukan. Hal ini, urai Wapres, dapat dilakukan di antaranya melalui proses melengkapi peralatan pemantauan tumbuh kembang anak di setiap Posyandu dan penguatan tenaga pendamping lapangan dalam melakukan pemantauan pertumbuhan sehingga hasil pengukuran serta pengelolaan data menjadi lebih akurat.

Baca Juga: 12 Provinsi di Indonesia Masih Tinggi Stunting

Selain itu, juga perlu dilakukannya pengintegrasian berbagai sistem pendataan dan pelaporan yang saat ini tersebar di kementerian/lembaga, untuk dimanfaatkan dalam perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga pusat.

Ketujuh, Wapres meminta agar kerja sama dan kemitraan dengan lembaga nonpemerintah terus ditingkatkan, baik dari perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantrofi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: