Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 Provinsi di Indonesia Masih Tinggi Stunting

12 Provinsi di Indonesia Masih Tinggi Stunting Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 12 provinsi di Indonesia menjadi program priorotas percepatan penurunan stunting. Saat ini, pemerintah menargetkan penurunan stunting sebesar 14% pada 2024. Pasalnya, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih tercatat sebesar 24,4,%

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kemenkeu Soal Anggaran Stunting: Harus Ada Transparansi Informasi yang Meluas ke Masyarakat

Adapun, untuk lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan, Sumatera Utara (Sumut).

"Artinya kita harus menurunkan stunting sebesar 10,4% pada waktru yang tersisa. Ini menjadi tantangan kita bersama," kata Wapres saat memimpin Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting untuk 12 Provinsi, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Menurut Wapres, intervensi yang dilakukan dalam percepatan penurunan stunting akan menyasar para balita lebih dari 60%. Pasalnya pada 5 Agustus 2021, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program ke depanya.

Baca Juga: Cegah Penyakit Stunting, IIDI Jaktim Berkolaborasi IIDI Jakut

Dalam rapat tersebut, Wapres meminta Menko PMK yang juga sebagai wakil ketua pengarah bidang pelaksanaan TPPS pusat untuk menyampaikan laporanĀ  penguatan koordinasi dan sinkronasi serta integrasi program kementerian, lembaga, dan pemda.

"Setelah itu dilanjutkan Kepala BKKN yang menjadi ketua TPPS untuk menyampaikan laporan percepatan stunting di 12 provinsi dan hasil pendampingan oleh tim keluarga PKK," ujarnya.

"Setelah itu Mendagri untuk menyampaikan penajaman prioritas penanganan stunting di daerah dan Menteri PPN/Kepala Bappenas serta Menkeu untuk menyampaikan laporan di tingkat kementerian dan lembaga. Nanti dilanjut Menkes khususnya penguatan intervensi spesifik pada 12 provinsi prioritas," jelasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: