Kemenkeu Soal Anggaran Stunting: Harus Ada Transparansi Informasi yang Meluas ke Masyarakat
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengungkapkan, saat ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp44,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 untuk menangani permasalahan stunting di Indonesia.
"Itu merupakan suatu angka yang tentunya tidak kecil," kata Heru dalam seminar Keterbukaan Informasi Publik, yang dilangsungkan secara daring, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Risiko Pemblokiran Kominfo, Kemenkeu: Pemungutan PPN Bisa Terhambat
Ia turut menyampaikan, agar program stunting tersebut dapat berjalan secara efektif, maka diperlukan suatu transparansi yang meluas dan merata, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan juga membangun kepercayaan, sekaligus memperoleh dukungan publik.
"Tentunya dengan sinergi dari semua pihak, dari semua Kementerian/Lembaga kita harapkan bisa menjadi betul-betul program yang berskala luas," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Penyakit Stunting, IIDI Jaktim Berkolaborasi IIDI Jakut
"Kemenkeu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peranan yang sangat vital dalam rangka menyebarluaskan informasi-informasi yang memang diperlukan dalam upaya penanganan stunting, baik itu dalam bentuk kebijakan, maupun dalam bentuk aturan-aturan," imbuh Heru.
Dalam upaya Kemenkeu untuk menyebarluaskan informasi mengenai stunting kepada khalayak luas, saat ini Kemenkeu telah memiliki beberapa kanal, yakni dalam bentuk website, media sosial, serta juga disampaikan melalui layanan yang inklusif dan ramah kepada disabilitas dengan menggunakan bahasa isyarat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: