Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Datang Pakai Seragam Dinas, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diperlakukan Seperti Bharada E, Semua Sama!

Datang Pakai Seragam Dinas, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diperlakukan Seperti Bharada E, Semua Sama! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo datang demi memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri dengan menggunakan seragam dinasnya, namun hal tersebut tak akan membuatnya mendapat perlakuan khusus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja profesional.

Baca Juga: Bharada E Bisa "Menebus Dosa" Soal Kematian Brigadir J, Caranya Pilih Opsi Ini!

Pihaknya tetap menerapkan asas "equality before the law" atau setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum termasuk kepada Irjen Ferdy Sambo, sama seperti Bharada E saat diperiksa.

“Sama berlaku 'equality before the law' dan tim bekerja profesional dan independen,” kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sama seperti pemeriksaan yang dilakukan kepada masyarakat lainnya. Meski pun terperiksa mengenakan seragam Polri dan mantan pimpinan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Ia mengatakan penyidik bakal meminta keterangan Ferdy Sambo terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Timsus,” kata Dedi.

Baca Juga: Tewaskan Brigadir J, "Bharada E Bukanlah Aktor Utama", Ini Buktinya!

Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pemeriksaan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: