Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tewaskan Brigadir J, 'Bharada E Bukanlah Aktor Utama', Ini Buktinya!

Tewaskan Brigadir J, 'Bharada E Bukanlah Aktor Utama', Ini Buktinya! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso turut ikut menyoroti penetapan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dirinya menyoroti pasal yang diterapkan kepada perwira kepolisian tersebut atas kasusnya, yakni pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Sebut Akan Lapor ke Jokowi, Ada Apa?

Hal ini membuat Santoso yakin bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Dari pasal itu (pasal 55 dan 56), Bharada E bukan pelaku utama,” ucap Santoso, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, dari pasal tersebut justru muncul intrik adanya pihak-pihak lain yang turut diduga membantu kejahatan dalam hal ini kasus tewasnya Brigadir J.

“Pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah pasal 55 dan 56 KUHP yang intrik adalah pihak yang sengaja membantu kejahatan,” tuturnya.

Santoso meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas siapa-siapa saja yang menjadi pelaku tewasnya Brigadir J.

“Saya percaya atas kejadian ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengusut tuntas siapa para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat baik atas tewasnya Brigadir J maupun adanya rekayasa atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Kompolnas Bilang Begini, Simak!

Oleh kepolisian, Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak dekat dan bukan dalam rangka untuk membela diri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: