Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditahan Gegara Penistaan Agama, Roy Suryo Kena Karma dari Ahok?

Ditahan Gegara Penistaan Agama, Roy Suryo Kena Karma dari Ahok? Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar Eks Menteri Pemuda dan Olahrada, Roy Suryo resmi ditahan oleh pihak kepolisian langsung menjadi buah bibir di masyarakat dan sejumlah tokoh ternama, seperti Husin Alwi Shihab.

Pria yang biasa disebut juga Habib Husin ini langsung mengatakan hal tersebut adalah bukti akan kebesaran tuhan, pasalnya Roy Suryo sendiri ditahan karena kasus penistaan agama kepada umat Buddha.

Baca Juga: Roy Suryo Mendekam di Penjara, Harapan Ferdinand: Bisa Beri Rasa Keadilan bagi Korban Umat Buddha

"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" ucapnya dilansir dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).

Tak hanya itu, Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengunggah cuitan lawas Roy Suryo terkait dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memovonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama," ucap Roy Suryo.

Dalam cuitan tersebut, Eks Politisi Partai Demokrat ini juga menyinggung soal status Ahok sebagai mantan narapidana

"Meski tak ada 1-pun foto atau video dia diborgol atau dipenjara, statusnya sebagai mantan napi atau terpidana melekat bersamanya, AMBYAR," tulisnya.

Sontak unggahan dari cucu nabi tersebut langsung tersebut ditanggapi beragam komentar warganet di Twitter. Banyak diantaranya mengatakan bahwa Roy Suryo telah kena karma.

Baca Juga: Ya Allah, Sumpah Ahok Kembali Terbukti, "Satu Persatu Dipermalukan"

"Terbukti karma di dunia itu ada, kata Ustaz Sanusi, tuhan berfirman" Apakah engkau mengika aku (Allah) lupa dengan orang yang mendolimi kamu (Muhammad), sekali lagi tidak," tulus akun @kan***.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: