Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenang Tragedi JW Marriot, Moeldoko: Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme

Mengenang Tragedi JW Marriot, Moeldoko: Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengajak semua pihak untuk tetap mengingat aksi-aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar terus terbangun kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan.

"Saya sepakat kita harus memaafkan aksi-aksi terorisme. Tapi jangan pernah melupakan peristiwa tersebut. Agar kita selalu waspada," kata Moeldoko saat menyampaikan sambutan pada peluncuran buku The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot dan Peringatan 19 tahun Tragedi JW Marriot 2003, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Cegah Terorisme dan Radikalisme Lewat Literasi Digital

Sebagai informasi, buku The Power of Forgiveness: Memoar Korban Bom JW Marriot ditulis oleh Sony Soemarno, salah satu penyintas Bom JW Marriot pada 2003 silam.

Moeldoko menegaskan, terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan, dan sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun.

"Apapun alasannya, semua ajaran agama menolak aksi teror. Jadi aksi terorisme tidak bisa berlindung di balik agama," tegasnya.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menyampaikan, sejak peristiwa teror bom JW Marriot 2003, pemerintah telah mengadopsi pendekatan Whole of Government untuk melawan terorisme, mulai dari hulu dengan pendidikan, hingga hilir melalui penindakan.

Baca Juga: Moeldoko: PKBM Bantu Pemerintah Urai Permasalahan Pendidikan yang Tak Terjangkau

Secara regulasi, tambah dia, pendekatan tersebut juga diperkuat dengan penerbitan UU No 5/2018 dan Perpres No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstemisme Berbasis Kekerasan.

Merujuk kajian LAB45 pada 2021, Moeldoko menyebut, tren serangan teror secara konsisten menurun sejak 2000. Nilai agregat pada Global Terrorism Index juga turun, dari angka 6,55 pada 2022 menjadi 5,5 pada 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: