Restrukturisasi
Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.
Terlebih, kata dia, pihaknya juga telah melakukan restrukturisasi. Pasca pemecatan, Yanes dan Danil, mereka tleha mengangkat Hari Prasetiyo sebagai calon Komisaris Independen Perseroan. Mereka juga mengankat Ardian Hak sebagai direktur Risk dan Kepatuhan. Mereka akan menjalankan fit and proper tes di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Manajemen Baru WanaArtha Life Pastikan Laporan Keuangan Akurat
Adi pun memastikan, pihaknya akan mencari dana segar pasca restrukturisasi ini. Setidaknya, mereka akan menggunakan dana abadi perusahaan dan mencari sumber pemasukan lain dan investor baru untuk Wanaatha Life. Dengan begitu, operasional perusahaan terus berjalan dan kewajiban Wannaatha Life kepada para pemegang polis bisa berjalan dengan baik.
“Saya katakan Wanaatha Life terus beroperasi walaupun ada banyak permasalahan yang terjadi,” kata Adi.
Sementara itu, kuasa hukum para pemegang saham, Fajri Suherman mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi terkait penetapan kliennya tersangka ini. Bisa saja, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan dan upaya hukum lainnya.
“Saat ini klien kami berada di Amerika untuk melakukan pengobatan. Langkah hukum kami sedang pikirkan. Tapi percayalah, apa yang akan kami lakukan semuanya untuk kepentingan pemegang polisi,” singkat Fajri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: