Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Wanaartha yang Daftar ke Tim Likuidasi Semakin Bertambah

Nasabah Wanaartha yang Daftar ke Tim Likuidasi Semakin Bertambah Kredit Foto: Wanaartha Life
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang mendaftarkan diri ke tim likuidasi terus bertambah. Mereka mendaftarkan diri ke tim likuidasi dengan harapan uang mereka bisa kembali setelah perusahaan tersebut mengalami gagal bayar. 

Adapun saat ini jumlah nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi mencapai 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan.

Penambahan ini terjadi setelah dua nasabah Wanaartha masuk ke dalam Tim Likuidasi untuk melakukan pemantauan (observasi) terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi. Mereka adalah Johannes Halongangan Parulian Sipahutar, SH , akrab di Panggil Parulian dan Freddy Handojo Wibowo, akrab dipanggil Freddy

Freddy Handojo Wibowo meminta, nasabah segera mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi agar uang mereka kembali. Sebab, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata. Apalagi Tim Likuidasi mendapat verifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Tim Likuidasi Wanaartha Gandeng Nasabah Jadi Observer

"Intinya kami sebagai nasabah hanya ingin uang kembali. Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ujar Freddy kepada awak media, Sabtu (11/2/2023).

Mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Sebab, setiap orang punya jalan masing-masing. Hanya saja, secara konkret dan keyakinan yang dimiliki, peluang uang kembali lebih besar melalui Tim Likuidasi. 

“Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," ujarnya.

Freddy dalam kesempatan ini mengatakan, sejak Tim Likuidasi Wanaartha bekerja, rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri sekitar 100 orang per hari. 

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal juga mengamini jumlah nasabah yang mendaftar terus bertambah. Hal ini, lanjut dia, membuktikan kepercayaan nasabah terhadap Tim Likuidasi.

"Penting rasanya nasabah itu percaya kepada tim likuidasi, terkait apa yang kami kerjakan hari ke hari, saya pikir nasabah perlu tahu perkembangan. Makanya kami menjadikan nasabah menjadi tim observer," kata Harvardy.

Baca Juga: Sudah Disetujui OJK tapi Ditolak Masuk, Tim Likuidasi Minta Kerja Sama Direksi Wanaartha Life

Untuk itu, Harvardy mengimbau bagi nasabah segera mendaftarkan diri kepada tim likuidasi. Sebab, tenggat waktu pendaftaran paling lambat sampai 11 Maret 2023.

"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan dan Palembang. Untuk itu bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu. Dan nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi per tanggal 10 Februari 2023 mencapai 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan," ujarnya.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Tim Likuidasi yang dibentuk usai PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) dicabut izin usahanya telah sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK per Desember lalu terus dipantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) tersebut. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL,  pembentukan Tim Likuidasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

"Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: