Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator, Ini Tanggapan LPSK, Simak!

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator, Ini Tanggapan LPSK, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada E yang kini menjadi tersangka terkait tewasnya Brigadir J terus mendapat perhatian, terlebih mengenai kesiapannya "membongkar" apa yag sebenarnya terjadi.

Mengenai Bharada E ini, Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan bahwa LPSK sudah mendalami keterangan Bharada E secara langsung sebanyak 5 kali.

"Akan tetapi ada perkembangan informasi. Jadi, posisi Bharada E saat ini meski tersangka, belum sebagai justice collaborator," ujar Rully di kantor LPSK, Senin (8/8/2022).

Dirinya juga tak menutup kemungkinan Bharada E bisa memposisikan diri sebagai justice collaborator dari keterangan yang disampaikan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mulai “Digoyang” dengan Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Rocky Gerung: Ada Keseriusan dari Kapolri!

"Namun, sampai saat ini kami belum. melakukan pemeriksaan terhadap keterangan yang terbaru," jelasnya.

Selain itu, Rully mengaku sudah mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri secara resmi.

"Setelah kami bertemu dengan penyidik, nanti kami akan meminta dipertemukan dengan Bharada E," ungkap Rully.

Rully juga merasa sudah mendapat informasi terkait kuasa hukum Bharada E yang ingin menyambangi kantornya.

Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

Meski demikian, LPSK belum mendapat keterangan resmi dari Bharada E dan kuasa hukumnya.

"Akan tetapi hal itu jadi kesempatan yang baik. Kami tunggu kedatangan yang bersangkutan," tutur Rully.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: