Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Siap 'Bernyanyi' untuk Bongkar Skenario yang Sebenarnya di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Penting untuk Melindungi...

Bharada E Siap 'Bernyanyi' untuk Bongkar Skenario yang Sebenarnya di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Penting untuk Melindungi... Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada E disebut sejumlah pihak sanagat terancam dari berbagai aspek karena dianggap tahu banyak terkait apa yang terjadi saat insiden rumah Ferdy Sambo yang tewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Hal ini karena Bharada E disebut bersedia mengungkap seterang-terangnya apa yang sebenarnya terjadi di insiden tersebut.

Mengenai situasi Bharada E yang lemah terkait insiden berdarah rumah Ferdy Sambo ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurut Refly, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus memantau betul-betul situasi Bharada E yang kini punya pelung menjadi saksi.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Geger Soal 4 Kali Diperiksa, Refly Harun Singgung Pemeriksaan di Polda dan Polres: Nggak Ada Bintang...

“Karena itu LPSK harus memastikan bisa jadi posisinya bukan tersangka tapi posisinya menjadi saksi,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (7/8/22).

Refly pun menjelaskan bahwa penangan kasus yang mebuat sejumlah perwira Polri nonaktif banhkan berpindah jabatan ini harus dilakukan dengan berpihak pada pihak yang berada dalam kebenaran.

Hal itu perlu dilakukan mengingat dalam situasi kasus ini, Bharada E memiliki posisi atau jabatan yang sangat rendah dibanding dengan Ferdy Sambo atau sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. Karena menurut Refly, jika memang pada akhirnya pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi ikut terlibat dalam tewasnya Brigadir J, Bharada E dalam sangat mungkin dalam posisi terancam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: