We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta pengguna, di mana sebanyak 190 juta penggunanya menggunakan media sosial. Terjadi perubahan besar dari sistem analog menjadi digital, gelombang penyebaran informasi pun tak terbendung begitu banyaknya.
Dekan Fikom Unitomo, Harliantara mengatakan kini media konvensional yang dulu hebatnya ketika muncul digitalisasi mengalami perubahan kekuatannya dan tak lagi mendominasi sebagai informasi arus utama. Sebab, kemunculan platform digital dan media sosial yang menjadi sumber informasi lainnya.
Baca Juga: Waspada, Penipuan Kripto dari Medsos Sedang Marak!
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Di mana kecakapan digital bukan hanya di ranah personal tapi juga publik. Karena itu, aspek keamanan dan etika digital menjadi penting ketika interaksi di dunia digital.
"Perubahan aspek kehidupan ke arah digital tak terlepas dari dampak negatifnya seperti maraknya kasus penipuan di dunia maya," kata Harliantara saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (8/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Gak Cuma Lincah di Internet, Dua Hal Simpel Ini Juga Masuk Dasar Kecakapan Digital!
Oleh karena itu, pengguna media digital pun perlu memahami bagaimana melindungi diri di ranah digital, seperti saat berbelanja online, menggunakan email, dan mengakses media sosial. Pengguna harus mengetahui jenis modus penipuan online yang paling populer dan teknik yang digunakan penjahat cyber untuk mendapatkan informasi pribadi dan data finansial. Di mana target dari kejahatan cyber yakni untuk mengambil uang dan pelaku akan menempuhnya dengan segala cara.
"Perhatikan penggunaan aplikasi seperti email berisi phissing yang memberikan tautan link padahal ingin mencuri data pribadi. Termasuk penipuan pinjaman dari bank hingga penipuan dengan modus kencan online," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: