
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah memiliki anggaran tersendiri terkait penamaan baru menjadi Rumah Sehat.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat pada Rabu (3/8).
Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.
Terkait hal tersebut, Riza menyebut setiap RSUD sudah bisa mengatasi sendiri pembiayaan perubahan nama itu.
"Yang penting sudah sesuai desain dan konsep," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Terkait besaran anggarannya, Riza mengatakan hal itu tergantung masing-masing rumah sakit.
Politisi Partai Gerindra itu juga memperkirakan anggaran pembuatan logo baru di 31 RSUD tidak menggunakan APBD.
"Itu cuma logo dan tidak seberapa anggarannya. Bisa diatasi (dana RSUD, red)," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat