Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warganet Minta Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Dicopot, Pengamat: Wajar dan Tak Berlebihan

Warganet Minta Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Dicopot, Pengamat: Wajar dan Tak Berlebihan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi ramainya desakan warganet yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menilai bahwa hal tersebut wajar terjadi.

"Terkait pertanyaan dan desakan publik yang ramai di linimasa agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan, saya rasa wajar dan tak berlebihan," kata Adib pada Warta Ekonomi, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polda Metro Jaya Ikut Terseret Diduga Langgar Kode Etik, Fadil Imran?

Menurutnya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Karena publik melalui kontrol sosialnya masih bertanya-tanya, mulai dari kasusnya ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada anak buah Kapolda tujuh orang yang disebut Irwasum terlibat, apakah juga ketika Kapolres Jaksel waktu itu (Kombes Budhi Herdi) melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan," kata Adib.

Dia juga menilai bahwa desakan publik mengenai hal tersebut merupakan efek dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Eks Kabais TNI Duga Sudah Ada Pihak yang “Tahu” di Balik Tewasnya Brigadir J, Pelukan Fadil Imran ke Ferdy Sambo Lagi-lagi Disebut, Ada Apa?

"Desakan publik ini sebagai efek ketika Kapolri menyebut tanpa pandang bulu sesuai arahan presiden untuk usut tuntas dan tegas kasus ini. Nah, ini perlu penjelasan lugas dan menyeluruh dari Kapolri," ungkap Adib.

Seandainya tidak dijelaskan, lanjut Adib, akan muncul anggapan bahwa ada beberapa pihak yang dilindungi dalam penuntasan kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: