Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polda Metro Jaya Ikut Terseret Diduga Langgar Kode Etik, Fadil Imran?

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polda Metro Jaya Ikut Terseret Diduga Langgar Kode Etik, Fadil Imran? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain "lingkaran" Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya juga menjadi sorotan mengingat kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di wilayah kemanan tersebut.

Diketahui, Tujuh anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.

"Personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel," kata Agung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Total daripada anggota yang diduga melanggar kode etik sendiri sejauh ini mencapai 31 orang. Selain tujuh anggota Polda Metro Jaya, mereka di antaranya dua anggota Bareskrim Polri dan 21 anggota Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Eks Kabais TNI Duga Sudah Ada Pihak yang “Tahu” di Balik Tewasnya Brigadir J, Pelukan Fadil Imran ke Ferdy Sambo Lagi-lagi Disebut, Ada Apa?

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," imbuhnya.

Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keduanya, yakni Ferdy Sambo dan KM.

Listyo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM diduga turut serta membantu.

Selain itu, Listyo menyebut Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: