Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Media-media Asing Soroti Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Duh! Media-media Asing Soroti Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Layar gawai merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Tiga pejabat tinggi, termasuk Sambo, telah dicopot dari jabatannya. Di bawah tekanan publik yang meningkat, Kapolri, membentuk tim khusus untuk menyelidiki termasuk anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian.

Asia Sentinel pada Senin (8/8/2022) mengangkat judul dengan menulis "Indonesia Police Revenge Shooting Shakes Force to the Core". Jika diterjemahkan menjadi Penembakan Balas Dendam Polisi Indonesia Mengguncang Kekuatan sampai Inti.

Baca Juga: Ngaku Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Pesan Ferdy Sambo Nggak Main-main: Izinkan Saya Sebagai Manusia...

"Polri sedang menjalani 'persidangan publik' yang hampir belum pernah terjadi sebelumnya ... Tiga hari setelah kejadian baru terungkap, menunjukkan polisi berusaha menguburnya. Detailnya terus bocor," tulis Asia Sentinel.

Yang terakhir sebuah judul "Indonesia’s Widodo urges ‘transparent’ probe as police aide’s murder rocks faith in force" diangkat South China Morning Post, pada Rabu (10/8/2022).

SCMP mengangkat tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak penyelidikan 'transparan' karena pembunuhan ajudan polisi mengguncang keyakinan

Jenderal Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan ajudannya dan berusaha menutupinya dengan baku tembak palsu yang melibatkan petugas lain.

Presiden Jokowi, di bawah tekanan atas krisis biaya hidup negara, memerintahkan kepala polisi untuk mempercepat penyelidikan tetapi 'tidak menyembunyikan apa pun dari publik'

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: