Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-lagi Bharada E Ganti Kuasa Hukum, Eks Pengacara Tagih Bayaran Usai Dicopot Dadakan: Saya Minta Rp15 Triliun!

Lagi-lagi Bharada E Ganti Kuasa Hukum, Eks Pengacara Tagih Bayaran Usai Dicopot Dadakan: Saya Minta Rp15 Triliun! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka kasus pembunuhan terhadap sesama rekan ajudannya Brigadir J, kembali mengganti kuasa hukumnya yang terakhir yaitu Deolipa Yumara. Kini sang pengacara itu menagig bayaran sebesar Rp15 triliun.

Deolipa menyebut permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Uang Tutup Mulut Tak Kunjung Cair, Bharada E Akhirnya Buka Tabir Ferdy Sambo

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E

Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Pernah Sebut Brigadir J Tewas Gegara Baku Tembak, Ikut Halangi Pengungkapan?

Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.

Deolipa belakangan meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh Bharada E. Pasalnya, surat tersebut berbentuk ketikan.

"Tentunya posisi Eliezer nggak mungkin mengetik, dia tahanan. Diketik baru dia tanda tangan. Biasanya Eliezer suka nulis tangan," ungkap Deolipa.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: